You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Sudah Tidak Ada Operasi Yustisi
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah tidak melakukan operasi yustisi untuk menjaring sejumlah pendatang baru yang hendak mengadu nasib di Jakarta serta mengatasi.
photo doc - Beritajakarta.id

Pendatang Baru Harus Punya Saudara di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah tidak melakukan operasi yustisi kependudukan (OYK) untuk menjaring sejumlah pendatang baru yang hendak mengadu nasib di ibu kota. Namun begitu, untuk mengatasi persoalan pengangguran atau dampak sosial lainnya yang ditimbulkan dari pendatang baru, Pemprov DKI meminta pendatang baru yang masuk ke Jakarta agar memiliki saudara yang bisa menjaminkan keberadaan dirinya di ibu kota.

Kalau Anda punya usaha, tetangga Anda mau menanggung, bahwa benar Anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP

"Kita sebenarnya hampir tidak ada operasi yustisi lagi, tetapi kita ganti bina kependudukan," kata Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Senin (21/7).

Bina kependudukan yang dimaksudkan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut yakni mewajibkan kepada pendatang baru mendapatkan jaminan dari saudara yang membawanya ke Jakarta. Dengan jaminan itu, diharapkan ada jaminan tempat tinggal dan usaha bagi pendatang baru tersebut.

Gagal Raih Adipura, Lurah Susan Gelar Operasi Yustisi

"Kalau Anda punya usaha, tetangga Anda mau menanggung, bahwa benar Anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP," ujarnya.

Dikatakan Basuki, pihaknya tidak melarang masyarakat yang hendak datang ke ibu kota, asalkan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan antara lain, memiliki surat keterangan pindah atau surat keterangan jalan dan surat catatan kepolisian dan lapor kepada pengurus RT, RW dan kantor kelurahan setempat.

"Kenapa nggak boleh? Ada surat pindah, kita kasih KTP," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea mengakui, pihaknya sejak tahun lalu tidak melakukan operasi yustisi dan diganti dengan melaksanakan operasi bina kependudukan.

"Operasi bina kependudukan merupakan kegiatan yang menekankan edukasi, sosialisasi serta pelayanan tentang pendaftaran dan catatan sipil, dengan tujuan membangun kesadaran warga tertib administrasi kalau mau menjadi warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1031 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye954 personAldi Geri Lumban Tobing